A. Priaku di bagi menjadi dua yaitu
1. Konformitas
Konformitas adalahbentuk interaksi yang di dalamnya seseorang berprilaku sesuai dengan harapan kelompo atau masyarakat dimana ia tinggal. Konformitas berarti proses penyesuaian diri dengqn masyarakat dengan cara menaati norma,dan nilai-nilai masyarakat. Konformitas biasanya melahirkankepatuhan dan ketaatan.
2. Nonkonformitas(penyimpangan)
Penyimpangan/ nonkonformitas adalah prilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat atau dengan kata lain penyimpangan adalah prilaku yang tidak sesuai dengan harapan yang ada falam masyarakat.
B. Difinisi prilaku menyimpang menurut para ahli.
* korblum
Penyimpangan tidak hanya di kategorikan individu atau masyarakat dengan katagori defiance( penyimpangan) dan deviant(penyimpang) tetapi akan di jumpai pula yang di sebut dengan institusi penyimpangan. Contoh: kejahatan terorganisir
* van der Zenden
Penyimpangan prilaku merupakan tindakan yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
C. Sumber penyimpangan
* melalui proses belajar yang salah
* pemberian julukan,cap,etiket/merek
* interaksi sosial secara mikro dan makro
D. Dua macam sifat prilaku menyimpang
1. Penyimpangan yang bersifat positif
Adalah penyimpangan yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur inovatif,kreatif, dan memperkaya anternatif. Contoh emansipasi wanita dalam kehidupan moderen dan adanya wanita karir.
2. Penyimpangan yang bersifat negatif.
Adalah prilaku yang bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan berakibat buruk serta mengganggu sistem sosial. Tindakan dan prilakunya akan di celadan tidak diterima oleh masyarakat. Contoh : seseorang yang melakukan pembunuhan setelah di proses melalui pengadilan dapat diancam hukuman minimal 8 tahun penjara.
E. Macam- macam perilaku
1. Tindakan keriminal atau kejahatan
Adalah tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama. Kejahatan di bagi menjadi 4 yaitu :
a. Kejahatan tanpa korban
Yaitu tindakan kejahatan tanpa adanya korban atau pihak yang di rugikan.contoh judi, mabuk
b. Kejahatan terorganisasi.
c. Kejahatan merah putih
d. Kejahatan kerah putih
e. Kejahatan korporat
2. Penyimpangan seksual
3. Pemakaian dan pengedaran obat terlarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar